Supervisi Perangkat Ajar & KBM di Kelas

Diposting pada 14 January 2026
Masohi, 14 Januari 2026

Kepala MIN 1 Maluku Tengah, Abdul Wahid Sanakay, M.Pd, melaksanakan kegiatan supervisi proses belajar mengajar sekaligus pemeriksaan perangkat ajar guru di setiap kelas. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan profesionalisme guru serta memastikan pelaksanaan pembelajaran berjalan sesuai dengan kurikulum dan standar madrasah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Madrasah memasuki kelas-kelas dan mengamati langsung proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Beliau memperhatikan kesiapan guru dalam mengelola kelas, penggunaan metode dan media pembelajaran, interaksi guru dan siswa, serta ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru yang disupervisi tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa, sementara Kepala Madrasah melakukan pengamatan secara objektif dan bersahabat.

Selain supervisi proses pembelajaran, Abdul Wahid Sanakay, M.Pd juga melakukan pemeriksaan perangkat ajar guru, seperti silabus, RPP/ATP, modul ajar, jurnal mengajar, dan administrasi kelas lainnya. Beliau memberikan masukan dan arahan untuk melengkapi dokumen yang masih kurang serta mendorong guru terus meningkatkan kualitas perencanaan pembelajarannya.

Dalam keterangannya, Kepala Madrasah menyampaikan bahwa supervisi bukanlah kegiatan mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan, pendampingan, dan peningkatan mutu guru. Melalui kegiatan ini, diharapkan guru semakin termotivasi untuk mengembangkan kreativitas, meningkatkan kompetensi pedagogik, serta menciptakan suasana belajar yang aktif, inovatif, dan menyenangkan.

Kegiatan supervisi berjalan dengan lancar, penuh kekeluargaan, dan mendapat respon positif dari para guru. Supervisi ini menjadi bagian dari komitmen MIN 1 Maluku Tengah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan madrasah yang unggul, berprestasi, dan berkarakter Islami.

#humasmin1malteng